18 Orang Gelar Ritual Rendam Bersila di Pantai Dibubarkan Polisi

Senin 28-02-2022,00:05 WIB
Reporter : agustiana

radartasik.com - 18 orang warga Nganjuk, Jawa Timur, melakukan ritual Rendam sambil bersila di Pantai Watu Ulo, Desa Sumberejo, Kecamatan Ambulu, Jember, Sabtu siang.

Aparat kepolisian telah meminta 18 orang tersebut membubarkan diri.

Lantas apa yang menjadi alasan mereka sampai jauh-jauh menggelar ritual di pesisir selatan Jember?

Kapolsek Ambulu AKP Makruf mengatakan, kelompok yang melakukan ritual ini bernama Trimurti (Kapitaya) yang dipimpin Tri Suno.

Kelompok tersebut beralamat di Dusun Takat, Desa Kampung Baru, Kecamatan Tanjungan, Nganjuk.

Aktivitas kelompok yang dikepalai pria 56 tahun tersebut merupakan kegiatan ritual yang bersifat kejawen.

“Mereka sudah dua kali ke Watu Ulo. Pertama tanggal 28 Januari 2022 dan hari ini,” jelasnya.

Kelompok ini berangkat dari Nganjuk sekitar pukul 11.00 malam.

Tags :
Kategori :

Terkait