13 Saksi Sudah Diperiksa KPK di Mapolres Tasikmalaya Kota, Terkait Kasus Korupsi DAK 2018

Kamis 24-02-2022,17:00 WIB
Reporter : tiko

Radartasik.com, KOTA TASIK - Sebanyak 13 saksi dugaan tindak pidana korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) 2018 sudah menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolres Tasikmalaya Kota, Kamis (24/02/22).

Sekira pukul 14.15 WIB, beberapa mobil Toyota Innova berplat Jakarta (B) warna abu dan hitam, membawa para penyidik KPK dan meninggalkan halaman parkir Mapolres Tasikmalaya Kota.

Pantauan radartasik.com hingga pukul 15.30 WIB, suasana halaman Mapolres Tasikmalaya Kota mulai lengang dari kedaraan. Informasi yang dihimpun di lapangan, para penyidik KPK menggunakan 4 mobil. 

Pemeriksaan pun kabarnya dilakukan di lantai 1 dan 2 Mapolres Tasikmalaya Kota. Pemeriksaan 13 saksi ini dimulai dari pukul 09.00 WIB.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah melakukan pengembangan kasus dugaan korupsi pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran (TA) 2018 di Kota Tasikmalaya.

Hal itu dibenarkan Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri yang dihubungi radartasik.com melalui ponselnya, Kamis (24/02/22).

"Benar hari ini (24/2) sedang dilakukan pemeriksaan saksi TPK dugaan korupsi pengurusan Dana DAK 2018," paparnya.

Menurut Ali, mereka yang bakal diperiksa yakni mantan Wali Kota Tasikmalaya, BB; Komisaris PT RKP, GR; Komisaris PT AHJ, IH; Direktur Utama PT IPA, IR; Direktur Utama PT JSAM, TS.

Kemudian Direktur PT AHJ, MI; Pegawai BUMN/Kepala Cabang Bank Mandiri Kota Tasikmalaya, DP; Sld selaku wiraswasta; Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Kota Tasikmalaya tahun 2017, Tn.

Lalu Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Soekardjo Kota Tasikmalaya, WH; Direktur CV Pri, ABS; Direktur Utama PT AHJ, AES; dan Direktur PT RKP, EM. (rezza rizaldi/radartasik.com)
Tags :
Kategori :

Terkait