Mafia Tanah Terus Dikejar Polisi, Pelaku Lainnya Teridentifikasi, Modusnya Sama: Memalsukan Sertifikat

Kamis 24-02-2022,12:35 WIB
Reporter : Usep Saeffulloh

Radartasik.com,  Kasus mafia tanah terus dikembangkan polisi. Termasuk mengidentifikasi pelaku-pelakunya. Kini, masih ada yang dalam proses pengejaran.  

 
Di Surabaya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak terus menyelidiki
kasus mafia tanah di Jalan Tambak Pring dan Tambak Dalam, Asemrowo, Surabaya, Jatim. 

Setelah berhasil menangkap tersangka ADW (50), petugas kembali mengantongi pelaku lainnya. Saat ini proses pengejaran masih berjalan.

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Giadi Nugraha mengatakan, pihaknya menemukan fakta bahwa lahan 4 hektare milik korban WP dijual oleh banyak pelaku. Bukan cuma ADW. Saat ini ada dua pelaku lain yang teridentifikasi.

Modus penipuan penjualan sama seperti yang dilakukan ADW. Yaitu, dengan cara memalsukan sertifikat. Sama-sama memakai jasa notaris untuk meyakinkan para pembeli. 

”Dugaan sementara, ada empat pelaku lagi. Yang baru teridentifikasi dua orang,'' kata Giadi Rabu (23/2/2022).

Saat ini pengejaran tengah berjalan. Sebelum kasus tersebut selesai, pihaknya melarang warga melakukan aktivitas apa pun di lokasi sengketa. 

Misalnya, jual beli lahan dan aktivitas pembangunan rumah. Selain Polres Pelabuhan Tanjung Perak, pengawasan lokasi dilakukan petugas Polsek Asemrowo.

Rabu (23/2/2022) siang Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan kembali mendatangi lokasi. Dia meminta warga tetap tenang dan tidak panik. Kemudian, seluruh aktivitas pembangunan dihentikan.

”Ada sekitar 20 pembangunan rumah yang dihentikan. Sebelum kasus selesai, aktivitas pembangunan tidak boleh terjadi,'' ujar Hari di Jalan Tambak Dalam.

Hari menjelaskan, jual beli lahan ilegal di lokasi itu berjalan sejak 2015. Aksi premanisme juga muncul. Para preman menjadi pelaku dalam menjalankan aksinya.

”(Bangunan) nggak ada surat-suratnya. Sebagai tanda bukti pembelian, penjual hanya memberikan kuitansi yang dibeli di warung. Dengan tanda tangan di atas meterai,” ucap Hari.

Dia pun mengungkapkan keheranan melihat para pembeli yang tidak merasa curiga atas aksi yang dilakukan pelaku. Padahal, jelas ada yang tidak beres dalam transaksi lahan tersebut. 

Tags :
Kategori :

Terkait