radartasik.com, BANJAR — Pemerintah pusat telah mengeluarkan status level 3 PPKM untuk Kota Banjar. Sebelumnya, kota yang memiliki empat kecamatan ini berstatus level 2.
Meski masuk level 3, proses pembelajaran tatap muka (PTM) dari tingkat PAUD hingga SMP masih menerapankan sistem 50:50. Yakni, 50 persen siswa PTM dan 50 persennya pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Menurutnya, peningkatan kasus Covid-19 dan penurunan level bisa mempengaruhi pembatasan jumlah siswa dan guru dalam proses belajar mengajar. Namun untuk pembatasan, pihaknya masih menunggu kebijakan dari Satgas Covid-19.
“Selama belum ada instruksi dari Satgas, kami masih menerapkan PTM 50 persen sesuai dengan dasar Surat Keputusan (SK) Mendikbud nomor 2 tahun 2022 tentang diskresi SKB 4 menteri tentang pembelajaran pada masa pandemi Covid-19. Kalau di atas level 3 itu sekolah di off-kan semua siswanya, belajar dengan cara PJJ,” katanya.
Terpisah, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banjar Surdam mengaku mendapat laporan di lapangan bahwa ada satu siswa dan empat guru yang terkonfirmasi positif Covid-19. Semua aktivitas di sekolah tersebut pun dihentikan 100 persen. (cep)