Terungkap ! Kakek-Kakek Diteriaki Maling Hingga Dikeroyok

Senin 21-02-2022,21:45 WIB
Reporter : tiko

Radartasik.com — Tiga tersangka baru dalam kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang kakek-kakek, di Jakarta Timur, memiliki peran berbeda-beda. Satu dari ketiga tersangka ini berinisial HP, yang diduga berteriak maling dan merekam video dari awal sampai korban Wiyanto Hilman mendapat pengeroyokan warga.
 

Ketiga tersangka kasus pengeroyokan yang menewaskan Wiyanto Halim, yakni, DJ, A dan HP. Sehingga total pengeroyok jadi sembilan orang.

“Pengeroyokan terhadap lansia yang diteriaki maling, Satreskrim Polres Jakarta Timur telah menetapkan tersangka tambahan sebanyak tiga orang. Pertama DJ, A dan HP ketiganya laki-laki,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/2).

Zulpan menjelaskan, Peran DJ diduga merupakan pemilik motor yang berbobencengan dengan tersangka A. “Tersangka DJ membunyikan klakson berulang-ulang kali untuk menarik perhatian agar ikut mengejar. Kemudian, Peran tersangka A berteriak, 'pak berhenti' dengan menggunakan gestur tubuh gerakan tangan. “Saat kejadain A dibonceng saudara BJ,” ucap Zulpan.

Sementara itu, tersangka HP berteriak maling dan merekam video dari awal sampai Wiyanto Hilman mendapat pengeroyokan warga. Mereka akan menjalankan proses penahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Dijerat Pasal 160 KUHP terkait penghasutan, karena apa yang mereka lakukan menimbulkan orang lain untuk bersama-sama melakukan pengejaran. Walaupun mereka tidak melakukan pemukulan,” tegas Zulpan.

Sebelumnya Polda Metro Jaya telah menetapkan enam tersangka dalam kasus pengeroyokan yang menewaskan Wiyanto Halim, 89, di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (23/1) sekitar pukul 02.00 WIB. Adapun inisial para tersangka yakni TB (21), JI (23), RYN (23), MA (23), MJ (18) dan F (19).

Polisi mengungkap, motif pelaku pengeroyokan yang menewaskan Wiyanto Halim adalah akibat adanya provokasi teriakan maling. (jpg/try)
Tags :
Kategori :

Terkait