Mantan Guru Wanita Berikan Kue Isi Air Mani Suami ke Muridnya, Dihukum 41 Tahun

Senin 21-02-2022,15:25 WIB
Reporter : ocean

Radartasik.com,   AMERIKA — Kelakuan seorang mantan guru wanita di Louisiana, Amerika Serikat, ini memang tidak patut ditiru.

Lantaran, dia secara sengaja berikan kue mangkuk berisi dengan air mani sang suami kepada murid-muridnya.

Karena perbuatannya, wanita bernama Cynthia Perkins ini dijatuhi hukuman 41 tahun penjara pada Jumat (18/2/2022).

Di pengadilan, wanita 36 tahun ini mengaku bersalah atas pemerkosaan tingkat dua, produksi pornografi anak dan konspirasi mencampur zat berbahaya di Livingston.

Cynthia Perkins juga tidak memiliki kemungkinan pembebasan bersyarat selama 40 tahun.

Cynthia Perkins menghadapi 72 dakwaan atas berbagai kejahatan seks, 68 di antaranya dibatalkan dalam persetujuan pembelaannya. 

Sebagai bagian dari kesepakatan, Cynthia setuju untuk bersaksi melawan suaminya, Dennis Perkins.

Dennis Perkins sendiri merupakan mantan wakil sheriff yang menghadapi 150 dakwaan pidana, banyak di antaranya juga kejahatan seks.

Melansir dari laman NYPost, pasangan itu ditangkap pada 2019 setelah mereka diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang anak bersama, di antara kejahatan lainnya.

Cynthia mengajukan gugatan cerai dari suaminya setelah penangkapan mereka dan menuduh bahwa Dennis telah memanipulasinya untuk melakukan kejahatan.

Keduanya ditangkap setelah pihak berwenang menerima tips di Pusat Nasional untuk Anak Hilang dan Tereksploitasi. Penyelidik menemukan foto telanjang mereka bersama anak di bawah umur.

Gugatan yang diajukan terhadap Dennis Perkins dan Sistem Sekolah Paroki Livingston mengklaim Cynthia Perkins memfilmkan suaminya memasok air mani untuk cupcakes yang kemudian diberikan kepada anak-anak di Westside Junior High School.

Hitungan 15 dalam dakwaan awal terhadap pasangan itu menuduh air mani dicampur ke dalam makanan penutup dan minuman energi sebelum disajikan kepada para korban.

”Tiga (dakwaan) ini kami pikir (merupakan) perwakilan dari apa yang telah dia lakukan dan dengan menyetujui fakta saat kami mencatatnya, dia mempersiapkan dirinya untuk bersaksi melawan Dennis Perkins,” kata Asisten Jaksa Agung Louisiana Barry Milligan kepada WTRF.

Kantor Kejaksaan Agung mengatakan telah berbicara dengan para korban untuk meminta persetujuan atas kesepakatan pembelaan sebelum bernegosiasi.

”Mereka merasa bahwa ini memberikan keadilan dan melindungi anak-anak mereka dengan lebih baik,” ujar Asisten Jaksa Agung Louisiana Erica McLellan.

Tags :
Kategori :

Terkait