radartasik.com - Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jaminan Hari Tua (JHT) membuat gerah berbagai pihak.
Bahkan, pengacara kondang, Hotman Paris sampai menantang Menaker Ida Fauziyah untuk debat terbuka membahas Permenaker No 2 Tahun 2022 tentang JHT itu.
Menurut Hotman, tidak ada logika atau apapun dalam peraturan baru tentang JHT tersebut.
Tantangan debat terbuka itu disampaikan Hotman Paris dalam sebuah rekaman video ditayangkan melalui akun instagram pribadinya @hotmanparisofficial pada Minggu, 20 Februari 2022.
Dalam video itu, Hotman menyampaikan tantangan debat terbuka kepada Menaker Ida Fauziyah itu saat dalam mobilnya.
“Saya Hotman Paris dengan ini menyatakan, Hotman Paris adalah pendukung setia dari Bapak Jokowi sebagai Presiden tertinggi RI,” kata Hotman yang mengenakan kaus polo warna gelap dengan masker putih menutupi mulut dan hidungnya.
Hotman menyebutkan bahwa dirinya tak setuju dengan keputusan Menaker Ida Fauziyah yang mengeluarkan Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang JHT.
“Tapi kali ini, khusus Menteri Tenaga Kerja saya tidak setuju dikeluarkannya Permenaker No 2/2022 yang menyatakan bahwa Jaminan Hari Tua (JHT) hanya dicairkan pada usia 56 tahun, walaupun pada saat muda si pekerja telah di PHK,” ujarnya.