Radartasik.com — Satuan Reserse Kriminal Polres Probolinggo Kota berhasil mengungkap dua kasus penipuan dengan modus yang sama. Yakni, para pelaku dalam kasus penipuan ini membawa kabur barang yang sebelumnya hendak dibeli. Barang yang diembat masing-masing para pelaku yaitu 11 ekor kambing dan ribuan kilogram bawang putih.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota AKP Teddy Tridani mengatakan, Satreskrim mulanya mengamankan satu pelaku penipuan dan penggelapan yang bermodus jual beli ternak. Ia adalah M, 40, warga Kecamatan Wonomerto.
Tersangka diamankan setelah membawa kabur 11 ekor kambing milik Nasihul Amin, 41, warga Jawa Tengah. Akibat aksi ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp 50 juta. Tersangka membawa kabur kambing milik korban setelah sebelumnya mengaku hendak membelinya.
Tersangka yang berjanji hendak membayar di rumah juragannya, ternyata kabur. Mengetahui kejaidan tersebut korban melapor ke kepolisian. Setelah ditelusuri, tersangka M ditangkap di sebuah warung di Kecamatan Wonomerto.
Kasus penipuan lainnya yakni melibatkan dua orang perempuan yang masing-masing berinisial SL dan EN. Keduanya kini mendekam di sel Mapolres Probolinggo Kota.
Mereka diamankan setelah terlibat dalam tindak kriminal penipuan dan penggelapan bawang putih. Serupa dengan kasus yang dilakukan M, transaksi jual beli dilakukan kedua perempuan tersebut. Namun barangnya malah dibawa kabur.
Namun, dalam kasus ini Teddy belum memaparkan secara detail. Pihaknya mengamankan SL dan EN, karena telah menipu warga Jember. “Korbannya berdomisili di Jember. Dengan kerugian bawang putih seberat 1.992 kilogram. Saat ini kedua pelaku wanita itu kami tahan,” ujarnya, Sabtu (19/2). (jpg/try)