radartasik.com, RADAR TASIK - Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim meluncurkan Kurikulum Merdeka Belajar baru-baru ini. Namun, belum semua sekolah siap menerapkannya, walaupun diberikan kebebasan dalam menentukan kurikulum sendiri, bisa Kurikulum 2013, Kurikulum Prototipe/Darurat ataupun Kurikulum Merdeka.
Buktinya, Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kota Tasikmalaya masih memilih untuk menerapkan Kurikulum 2013 Darurat. Karena berdasarkan kesiapannya masing-masing sekolah belum bisa menerapkan Kurikulum Prototipe ataupun Kurikulum Merdeka pada 2022, sebab masih butuh pemahaman yang mendalam.
”Sekolah bisa bebas memilih, di sini masih Kurikulum 2013 Darurat. Sebab ketika menggunakan Kurikulum Prototipe ataupun Kurikulum Merdeka harus ada sekolah penggerak atau guru penggerak,” katanya kepada Radar, Jumat (18/2/2022).
Lanjutnya, kurikulum prototipe ataupun Kurikulum Merdeka belum bisa diterapkan di sekolahnya, karena butuh proses.
“Sekolah butuh proses adaptasi satu tahun terlebih dahulu. Sebab harus betul-betul paham semua, agar diinginkan pemerintah untuk mencetak karakter sesuai profil pelajar Pancasila tersampaikan,” ujarnya.
Dia pun terus berusaha memperbaiki dan ingin menerapkan kurikulum prototipe ataupun Kurikulum Merdeka. Namun, itu terwujud ketika menjadi sekolah ataupun memiliki guru penggerak.
“Tidak menutup kemungkinan akan mengikuti perubahan kurikulum prototipe ataupun Kurikulum Merdeka. Itu tergantung situasi di sekolah,” katanya.
“Sekolah saya belum bisa menerapkan Kurikulum Merdeka, karena baru launching 2022. Untuk sementara, sesuai dengan kebutuhan sekolah saja, menjalankan Kurikulum 2013 Darurat yang sudah dipahami dan terbiasa digunakan guru,” ujarnya.
Untuk itu, ia meminta ketika ingin sekolah memulai hingga siap menggunakan kurikulum prototipe ataupun merdeka. Kemendikbud Ristek ataupun Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya perlunya melakukan sosialisasi dan pelatihan secara mendalam dan menyeluruh.
“Bukan sekolah sembarang yang menerapkan Kurikulum Merdeka, karena yang dipahaminya persyaratan melakukan kurikulum tersebut adalah mesti memiliki guru penggerak dan sekolah penggerak,” katanya. Artinya, sekolah yang siap melaksanakan Kurikulum Merdeka mereka yang memiliki SDM yang kuat, sarana dan prasarana memadai. Untuk itu tidak bisa asal-asalan. (riz)