Ganjil Genap di Kawasan Wisata Jakarta Ditiadakan Selama PPKM Level 3

Jumat 18-02-2022,16:40 WIB
Reporter : tiko

Radartasik.com — Kebijakan ganjil genap (gage) di tiga tempat wisata di Taman Impian Jaya Ancol, Taman Mini Indonesia Indah, dan Kebun Binatang Ragunan kini ditiadakan. Ini menyusul kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, peniadaan gage ini merujuk pada SK Kadishub Nomor 80 Tahun 2022 tertanggal 14 Februari 2022.

“Maka untuk selama PPKM level 3 ini, paling tidak sampai satu minggu kedepan itu ganjil-genap di tempat wisata ditiadakan,” kata Sambodo kepada wartawan, Jumat (17/2) dikutip dari JawaPos.com.

Meski gage di tempat wisata ditiadakan, untuk gage di 13 kawasan di Jakarta masih diberlakukan. Selain itu, pembatasan kapasitas pengunjung di tempat wisata juga tetap diberlakukan.

“Karena kapasitas di dalam sudah dibatasi 50 persen sehingga akhirnya ganjil genap di tempat wisata ditidakan tapi ganjil genap di 13 kawasan maaih berlaku,” imbuhnya.

Sebelumnya, sistem ganjil genap di lokasi tempat wisata berlangsung dari Jumat pukul 12.00 WIB hingga Minggu pukul 18.00 WIB. Kendaraan yang tidak sesuai akan diminta putar balik. (jpg/try)
Tags :
Kategori :

Terkait