Radartasik.com, SAMARINDA — Kegiatan deklarasi untuk mendukung LaNyalla Mahmud Mattalitti sebagai calon presiden (capres) 2024 yang digelar di Samarinda, Kalimantan Timur, pada Kamis (17/02/2022) sore dibubarkan paksa oleh Satpol PP.
Kepala Satpol PP Kaltim Gede Yusa mengungkapkan pembubaran paksa itu dilakukan karena Samarinda kini sedang menerapkan PPKM level 3. "Acara ini tidak diperbolehkan karena situasi Samarinda sekarang PPKM level 3. Tadi kami sudah meminta panitia untuk menghentikan acara," ungkap Gede Yusa.
Dia mengatakan Pemerintah Kota Samarinda mulai memberlakukan PPKM level 3 sejak 15 Febuari lalu. Dalam aturan, peserta yang dapat menghadiri acara di dalam ruangan tidak boleh melebihi 50 persen dari kapasitas. "Terkait izin kegiatan juga kami belum terima," bebernya.
Meski demikian, kata Gede, pihaknya sempat memberikan peserta deklarasi kesempatan untuk melakukan dokumentasi kegiatan.
"Setelah itu acara dihentikan dan dibubarkan," terangnya.
Panitia penyelenggara deklarasi, Ahmat mengaku deklarasi itu dibatalkan lantaran murni miskomunikasi. "Ini miskomunikasi saja, kami juga baru tahu adanya kebijakan terkait larangan kegiatan di ruangan tidak boleh melebihi 50 persen," ucap Ahmat.
Dia mengatakan acara deklarasi yang digelar di Gedung Serba Guna Komplek Stadion GOR Sempaja, Samarinda Utara itu dihadiri sekitar 500 orang. Diungkapkannya, kendati dibubarkan paksa peserta deklarasi yang tergabung di dalam Persaudaraan Borneo itu tetap menyatakan dukungannya kepada LaNyalla maju sebagai capres di Pemilu 2024.
"Kami tetap sampaikan dukungan untuk Pak LaNyalla sebagai calon presiden 2024 mendatang," tandas Ahmat. (mcr14/jpnn)