radartasik.com, CIAMIS — Proses hukum tewasnya 11 siswa MTs Harapan Baru Kecamatan Cijeungjing di Sungai Cileueur Desa Utama Kecamatan Cijeungjing dalam kegiatan susur sungai terus bergulir. Terbaru, Kejari Ciamis mengembalikan berkas kasus susur sungai ke Polres Ciamis karena belum lengkap.
Kejaksaan Negeri Ciamis (Kejari) Yuyun Wahyudi SH MH mengatakan, peristiwa meninggalnya 11 pelajar MTs Harapan Baru itu pada Jumat 15 Oktober 2021. Perkembanganya sekarang ini adalah berkas kasus susur sungai dikembalikan ke Polres Ciamis agar dilengkapi. “Tetapi sampai hari ini belum dikembalikan lagi oleh polres ke Kejaksan Negeri Ciamis dan kita masih menunggu,” jelas Yuyun kepada wartawan di Halaman Kejaksaan Negri Ciamis, kemarin.
Saat dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Muhamad Firmansyah SIK terkait dikembalikannya berkas kasus susur sungai, melalui sambungan teleponnya belum memberikan jawaban. (isr)