3 Jenderal NII: Silahkan Adili Kami Seadil-Adilnya

Jumat 18-02-2022,04:00 WIB
Reporter : agustiana

radartasik.com  - Tiga Jenderal Negara Islam Indonesia (NII) yang sempat menyebarkan video yang dinilai propaganda di media sosial (medsos) menjalani sidang pertama kali, Kamis (17/02/22) siang.

Melansir detikcom, Sod, Uj, dan Jaj dihadirkan dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Garut, Jawa Barat (Jabar).

Proses persidangan beragendakan pembacaan dakwaan tersebut dipimpin Ketua Majelis Hakim, Harris Tewa.

Kemudian, yang bertindak sebagai jaksa penuntut umum, Kajari Garut Neva Sari Susanti serta Kasi Pidana Umum Ariyanto dan Solihin.

Adapun ketiga Jenderal NII itu didampingi kuasa hukum mereka, Ega Gunawan.

Ketiganya terlihat kompak menggunakan baju putih dan peci.

Saat majelis memulai persidangan, Jaj mempersilakan majelis hakim mengadili mereka.

Jaj meminta agar mereka diadili seadil-adilnya.

Tags :
Kategori :

Terkait