radartasik.com - Siapa rombongan yang berhak berangkat haji di tahun 2022 ini?
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan sejumlah poin penting terkait penyelenggaran ibadah haji tahun 1443 H/2022 M.
Ini disampaikan Yaqut Cholil Qoumas dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI tentang Penjelasan Persiapan Pelayanan dan Usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443 H/2022 M, Rabu (16/02/22).
Pertama, kepastian penyelenggaraan ibadah Haji.
Ia menyampaikan, kepastian tentang ada tidaknya penyelenggaraan ibadah haji pada tahun 1443 H/2022 M sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Arab Saudi.
“Sampai dengan saat ini, kepastian tentang ada atau tidaknya penyelenggaraan ibadah haji pada tahun 1443 H/2022 M, belum dapat diperoleh, sebagaimana yang telah kami sampaikan pada Rapat Kerja sebelumnya,” tutur dia.
Kedua, tentang MoU persiapan penyelenggaraan ibadah haji.
Dia menyebutkan, bahwa salah satu tahapan persiapan adalah dilakukannya MoU tentang penyelenggaraan ibadah haji.