Radartasik.com — Untuk mengungkap tertembaknya Erfaldi dalam pengamanan demonstrasi di Jalan Trans-Sulawesi, Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan uji balistik 20 senjata api. Uji tersebut untuk mengetahui senjata mana yang digunakan anggota menembak Erfaldi dalam pengamanan demonstrasi tersebut.
Kabidhumas Polda Sulteng Kombespol Didik Supranoto menuturkan, tim forensik telah mengambil sampel dari 20 senjata api yang dibawa saat pengamanan demonstrasi. Untuk setiap senjata diambil sampel tiga proyektil. ''Total ada 60 proyektil yang diambil,'' katanya, kemarin (15/2) dikutip dari JawaPos.com.
Sampel proyektil itu akan dicocokkan dengan proyektil yang ditemukan di lapangan. Bila terdapat kecocokan, bisa diketahui siapa yang melepas tembakan peluru tajam tersebut. ''Tersangkanya masih menunggu, dalam proses penyidikan,'' ujarnya.
Dia menjelaskan, ada 17 anggota yang diperiksa penyidik Propam Polda Sulteng. Namun, secara umum, sebenarnya tindakan pengamanan dan pembubaran demonstrasi tambang sesuai dengan SOP.
''Terlebih lagi, Kapolres Parigi Moutong dalam arahannya kepada personel telah melarang untuk membawa senjata api saat mengamankan demonstrasi itu,'' tuturnya.
Namun, ternyata ada personel yang tidak mematuhinya. Hal itulah yang kini diselidiki Bidpropam Polda Sulteng. ''Ada beberapa anggota tidak patuh, itu yang dicari,'' tegasnya.
Didik menegaskan, kepolisian tidak mempermasalahkan demonstrasi menolak tambang. Namun, yang menjadi masalah adalah penutupan jalan. ''Jalan itu satu-satunya akses menuju Sulteng dari Gorontalo dan Manado,'' ujarnya.
Sementara itu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) turut mendorong agar pihak kepolisian mengusut secara tuntas pelaku penembakan warga sipil dalam aksi demo 12 Februari lalu. Tindakan tegas harus diberikan kepada pelaku. ”Bukan hanya hukuman secara disiplin, melainkan juga secara pidana,” kata Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution. (jpg/try)