Nantinya sapi yang akan menjadi hewan kurban dari peternakan di Garut akan mendapat sertifikat sehat dari Dinas Perikanan dan Peternakan. Sertifikat itu menjadi bukti jika hewan yang akan disembelih sehat dan bebas dari PMK.
“Makanya beli sapi lokal saja. Apalagi populasi di kita kan banyak. Ada 17 ribu sapi dan setengahnya itu sapi potong,” paparnya. (yna)