Setelah Diusir DPR, Dirut Krakatau Akan Dipanggil Ulang, Ini Alasannya..

Rabu 16-02-2022,00:05 WIB
Reporter : agustiana

radartasik.com  - Komisi VII DPR RI akan memanggil ulang Direktur Utama (Dirut) Krakatau Steel Silmy Karim dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Pemanggilan itu untuk melanjutkan rapat kemarin yang belum berakhir dengan kesimpulan.

“Ini kelanjutan kemarin yang berakhir tanpa kesimpulan rapat,” kata Wakil Ketua Komisi VII DPR, Edy Soeparno di Komplek Senayan Jakarta, Selasa (15/02/22).

Kendati demikian, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu belum bisa memastikan kapan panggilan ulang dengan Silmy Karim.

“Tentu kita akan agendakan kembali rapat tersebut,” ungkap Edy.

Sebelumnya, Komisaris Krakatau Sarana Infrastruktur (KSI) Roy Maningkas tak terima Dirut Krakatau Steel Silmy Karim diusir Komisi VII DPR.

Roy Maningkas pun menyinggung Ketua Komisi VII DPR RI, Bambang Haryadi.

Menurutnya, Bambang Haryadi sejatinya tak banyak tahu soal capaian Krakatau Steel beberapa tahun ini.

Tags :
Kategori :

Terkait