Radartasik.com — Pemerintah mempertimbangan untuk tidak menginjak rem terlalu dalam agar roda perekonomian tetap berjalan. Ini dilakukan semata-mata untuk terus menjaga keseimbangan sektor kesehatan dan ekonomi tetap baik di wilayah yang menerapkan PPKM Level 3.
Demikian disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers secara virtual, Senin (14/2). Menurutnya, pemerintah melonggarkan kebijakan kantor dengan sistem kapasitas pekerja di kantor atau work from office (WFO) di wilayah yang menerapkan PPKM Level 3 menjadi 50 persen.
“PPKM minggu ini pemerintah akan menyesuaikan kembali batas maksimum work from office di level 3 yang sebelumnya 25 persen menjadi 50 persen atau lebih,” kata Luhut.
Selain itu, Luhut juga melonggarkan beberapa aktivitas seni budaya dan sosial masyarakat, serta fasilitas umum. Seperti misalnya, untuk tempat wisata pekan ini kapasitasnya dinaikkan menjadi 50 persen maksimal.
“Peraturan tersebut akan tertuang dalam Inmendagri yang akan keluar hari ini,” ucapnya.
Sehingga, kata Luhut, bagi masyarakat yang pendapatannya mengandalkan aktivitas mobilitas masyarakat seperti pedagang kaki lima (PKL) dapat mencari nafkah dengan maksimal. Serta para pekerja seni seperti pertunjukan wayang tidak perlu dirumahkan.
“Pedagang di pinggir jalan, mulai dari tukang gorengan, tukang bakso, hingga para pekerja seni, seperti penampilan wayang dan para aktor drama dapat tetap melakukan aktivitas dan tidak perlu dirumahkan akibat dampak kebijakan ini,” ungkapnya.
Luhut menambahkan, kebijakan pelonggaran tersebut tentunya harus disertai dengan protokol kesehatan Covid-19 yang disiplin serta gaya hidup sehat untuk menghindari terpapar varian Omicron yang saat ini sedang merebak.
Harapannya, dengan karakteristik Omicron yang dampaknya lebih ringan dari varian Delta, perkembangan situasi rumah sakit dapat terjaga. (jpg/try)