radartasik.com - Setelah tertunda selama dua tahun berturut-turut, j emaah asal Indonesia direncanakan kembali bisa melaksanakan ibadah haji di tahun 2022.
Hanya saja, kuota jemaah haji Indonesia dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, dikabarkan hanya setengah dari 220 ribu orang. Atau 110 orang.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menilai akan muncul kerumitan baru.
Salah satunya terkait penentuan jemaah yang bisa berhaji tahun ini karena antreannya semakin panjang.
DPR juga sudah membentuk Panja Haji untuk kembali menelusuri persoalan haji di masa pandemi.
Apalagi, kuota yang diperkenankan berhaji tahun ini hanya setengahnya dari 220 ribu kuota yang dimiliki Indonesia.
“Komisi VIII sudah membentuk Panja Pemberangkatan Ibadah Haji. Dua tahun berturut-turut tidak ada ibadah haji. Antrean jadi semakin panjang. Jemaah kita semakin resah,” jelasnya, Minggu (13/02/22).
Permasalahan lain, jemaah Indonesia rata-rata umurnya sudah tua.