radartasik.com, RADAR TASIK — Upah Pekerja Gedung Poliklinik sudah dibayarkan selepas adanya aksi unjuk rasa dari sejumlah pekerja konstruksi pada pembangunan Gedung Poliklinik RSUD dr Soekardjo.
Pihak perusahaan pelaksana proyek langsung membayar upah pegawai bagi sekitar 60 orang yang belum terbayarkan.
Perwakilan Manajemen PT Pulau InAtan Perdana (PIP), Yeni Handayani meAngatakan Kamis (10/02/22) maAAlam pihaknya langsung membayarkan hak karyawan yang sempat tertunda.
Keterlambatan itu yang terjadi, kata dia, murni bukan persoalan disengaja melainkan adanya kendala teknis di internal perusahaan.
“Keterlambatan karena ada perbedaan perhitungan pembayaran offname, yang harus dibahas dengan pihak direktur. Jadi ini memang urusan teknis antar manajemen, dan tadi malam (Kamis malam, Red) kita sudah dilakukan pembayarannya,” ujar Yeni kepada Radar, Jumat (11/02/22).
Pihak perusahaan tiAdak seAperAti yang diAtuAduhkan para pekerja, bahwa perusahaan kaAbur tanpa meAnuAnaikan kewajiban dengan membayar upah para pekerja.
Manajemen belum sempat mengomunikasikan terkait adanya kendala di internal dalam membayarkan upah, terhadap para pekerja.
Ia memohon maklum atas adanya keterlambatan pembayaran upah. Kemudian, berujung perhatian beragam pihak, apalagi sampai membuat suasana di areal RSUD dr Soekardjo terjadi kegaduhan.
“Karena itu ada yang harus diAbahas langsung dengan direktur, kebetulan direktur PIP sedang menjalani perawatan lantaran terpapar Covid-19,” kata dia.
“Persoalan kemarin hanya misAkomunikasi saja,” tuturnya.
Sebelumnya, sejumlah pekerja proyek pembangunan Gedung Poli RSUD dr Soekardjo menagih tunggakan pembayaran upah kerja.
Mereka mengekspresikannya dengan memasang spanduk di gedung tiga lantai tersebut.
Spanduk dan protes para pekerja itu muncul sejak Kamis pagi (10/2/2022) atau sehari setelah gedung itu ditinjau oleh Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum. (igi)