Washington Akan Membalas Moskow Atas Dugaan Serangan Siber di Ukraina

Sabtu 12-02-2022,11:40 WIB
Reporter : Achmad Faisal

Radartasik.com, Washington dapat menjatuhkan sanksi terhadap Rusia sebagai tanggapan atas dugaan serangan siber di Ukraina, sebelum kemungkinan invasi darat, kata seorang anggota Komite Hubungan Luar Negeri Senat AS.

Senator Demokrat Chris Murphy mengkonfirmasi bahwa sanksi pra-invasi sedang dipertimbangkan sebagai tanggapan atas dugaan penargetan infrastruktur digital Ukraina oleh Moskow.

Washington telah berulang kali menyatakan bahwa tindakan berani akan diambil jika Rusia melakukan serangan militer ke Ukraina.

Sanksi semacam itu akan menargetkan sektor ekonomi negara tertentu, serta individu tertentu seperti Presiden Vladimir Putin dan Perdana Menteri Mikhail Mishustin.

Ancaman terhadap keamanan siber Ukraina mendorong beberapa senator untuk segera memberlakukan tindakan, sementara yang lain ingin memasukkan sanksi khusus serangan siber dalam tindakan yang lebih luas yang akan diluncurkan jika terjadi invasi Rusia.

Bagaimanapun, Washington sekarang menganggap serangan siber di masa depan di Ukraina sebagai pemicu pengenaan lebih banyak sanksi terhadap Moskow.

Diketahui pada bulan lalu, penjahat dunia maya meretas situs web sejumlah kementerian Ukraina, termasuk Kementerian Pendidikan dan Ilmu Pengetahuan dan Kementerian Luar Negeri.

Serangan itu diposting ke situs web mereka dengan pesan kepada warga Ukraina bahwa semua informasi pribadi mereka telah dipublikasikan. Sekretaris pers Presiden Putin, Dmitry Peskov membantah Rusia ada hubungannya dengan serangan itu, meskipun tuduhan itu tidak mengejutkannya.

Tags :
Kategori :

Terkait