Radartasik.com, PURWOREJO — Sebanyak 66 warga Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah yang sempat diamankan polisi akhirnya dipulangkan ke rumahnya masing-masing. Mereka diantar pulang dari Polres Purworejo menggunakan bus seraya membawa kotak berisi bahan makanan pokok atau sembako.
Berdasarkan informasi paket sembako diberikan oleh Kapolda Jawa Tengah Irjen Achmad Luthfi. Hanya saja tak diketahui pasti jenis dan berapa banyak sembako yang diberikan kepada warga tersebut.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy menyebut pembebasan 66 warga itu merupakan realisasi dari janji Kapolda Jawa Tengah Ahmad Luthfi. Iqbal pun menegaskan bahwa warga yang sempat ditangkap itu tidak mengalami kekerasan di Polres Purworejo. Mereka hanya ditanyai sejumlah pertanyaan dan didata.
“Seluruh warga dalam kondisi sehat dan menerima perlakuan humanis,” kata Iqbal seraya mengimbau agar warga Desa Wadas untuk tidak mudah diadu domba oleh provokasi dari pihak luar.
Di kesempatan yang sama, Iqbal mengatakan proses pengukuran lahan untuk pembangunan Bendungan Bener di Desa Wadas tetap dilanjutkan dengan pendampingan pihak kepolisian. Iqbal menyebut pengukuran akan dilakukan hingga Kamis (10/02/2022). (antara/sumeks)
Di tempat terpisah anggota DPR RI dapil Jateng VI Luqman Hakim angkat bicara terkait tindakan polisi yang pengepungan dan penangkapan warga Desa Wadas yang menolak pengukuran lahan.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu menyatakan bahwa kekerasan aparat kepolisian hanya melengkapi derita dan kesengsaraan warga yang selama ini telah manjadi korban agitasi para provokator dan hasutan makelar kasus (markus) yang menunggangi permasalahan pembebasan lahan milik warga.
Untuk memulihkan suasana damai dan tenteram di Desa Wadas dan sekitarnya, Luqman pun meminta Badan Intelijen Negara (BIN) mengerahkan sumber daya secukupnya guna melakukan identifikasi pihak-pihak yang selama ini memperkeruh situasi di Desa Wadas.
Sebab, kata Luqman, terdapat indikasi adanya hasutan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab kepada warga di Desa Wadas, guna mencari keuntungan finansial dari transaksi pembebasan tanah milik rakyat calon lokasi tambang di Desa Wadas.
“Mereka inilah, para provokator dan markus, yang seharusnya ditangkap polisi, bukannya warga desa biasa yang tidak bersalah,” tegas ketua PP GP Ansor itu.
Politisi PKB itu pun memberikan apresiasi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang merespons cepat permintaan banyak pihak dengan memerintahkan pembebasan puluhan warga Desa Wadas yang ditangkap dan ditahan polisi.
Tak hyana itu Luqman juga meminta Kapolri perlu menyikapi desakan NU, Muhammadiyah, DPR dan kelompok masyarakat lainnya, agar menghentikan represi polisi kepada warga.
“Sekaligus saya minta agar Kapolri menarik seluruh pasukan polisi dari Desa Wadas dan sekitarnya. Ketika rakyat telah menjadi korban, apa pun dalil yang dipakai, pasti tidak bisa diterima akal sehat dan hati nurani,” kata Luqman dalam keterangan, Rabu (09/02/2022).
Kategori :