Radartasik.com, JAKARTA - Dianggap telah melakukan pelanggaran disiplin Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Metro Setiabudi, Komisaris Polisi Lucky Carvarino Wainal Usman dicopot dari jabatannya tersebut.
Hal ini seperti terungkap dalam telegram bernomor: ST/71/II/KEP./2022 tertanggal 7 Februari 2022.
Atas kabar pencopotan Kanit Reskrim Polsek Metro Setiabudi dan belasan anak buahnya tersebut Polda Metro Jaya tak membantahnya.
Meski begitu, Zulpan tidak merinci soal pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh Lucky dan jajarannya.
Dia cuma menambahkan kalau mutasi itu dalam rangka proses pemeriksaan atas dugaan pelanggaran disiplin yang mereka lakukan.
Kategori :