Radartasik.com, JAKARTA - Setelah sempat dikabarkan menghilang, Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto, akhirnya ditangkap oleh Polda Metro Jaya.
Polwan cantik yang dinyatakan sebagai DPO Polresta Manado karena telah melakukan disersi itu ditangkap tengah seorang diri di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan.
“(Ditangkap) Sendiri,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan, Rabu 9 Februari 2022.
Kini, yang bersangkutan ada di Markas Polda Metro Jaya. Untuk sementara dia diperiksa di sana. Maka dari itu, Zulpan mengaku belum bisa berkata lebih jauh.
Sebelumnya, Seorang anggota polisi wanita (Polwan) Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto hilang tak ada kabarnya.
Dia diketahui tidak ada kabar sejak akhir tahun 2021 lalu.
Informasi hilangnya Briptu Christy ini diunggah oleh akun Instagram @forumwartawanpolri
Diketahui, Briptu Christy merupakan anggota polisi yang berdinas di Polresta Manado, itu diketahui dari seragam terakhir yang dikenakannya dan diunggah ke instagram hingga viral.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, menanggapi viralnya oknum Polwan Polresta Manado, Briptu C, yang dikabarkan hilang.
Pasalnya, kabar tersebut santer beredar di media sosial akhir-akhir ini dan menyita perhatian publik.
“Terkait kabar di media sosial tersebut, bahwa faktanya yang bersangkutan itu desersi,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast, Sabtu (05/02/2022) siang.
Lanjutnya, yang bersangkutan sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polresta Manado yang dikeluarkan pada 31 Januari 2022, karena meninggalkan tugas sejak 15 November 2021.(dhe/pojoksatu)