Radartasik.com, TASIK — Hingga Selasa malam (8/2/2022), pukul 20.30, masyarakat Desa Tawang Kecamatan Pancatengah Kabupaten Tasikmalaya masih menunggu anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya. Mereka bertahan menunggu kehadiran anggota dewan di Gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya Selasa (8/2/2022).
Masyarakat menunggu anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya di Gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya sampai pukul 22.00, karena pada Selasa siang, tidak ada satu pun anggota dewan yang menemui mereka saat akan menyampaikan aspirasinya.
Saat itu masyarakat Desa Tawang menyampaikan aspirasi berkaitan dengan tuntutan proses hukum terhadap Kepala Desa Tawang yang diduga melakukan tindakan korupsi.
Koordinator Aksi Masyarakat Desa Tawang, Muhamad Satriana Ilham mengatakan, masyarakat bertahan hingga malam karena belum ditemui oleh anggota dewan satu orang pun.
"Kita bertahan menunggu kepastian," kata dia melalui sambungan telepon Selasa (8/2/2022) malam.
Sebelumnya, ratusan masyarakat Desa Tawang Kecamatan Pancatengah mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (8/2/2022). Mereka menyampaikan aspirasi kepada para pemangku kepentingan berkaitan dengan dugaan korupsi Kepala Desa Tawang.
Audiensi dihadiri oleh Inspektorat, Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa (DPMD) dan Unit Tipikor Polres Tasikmalaya. Namun tidak ada satu pun anggota DPRD yang hadir.
Tak puas dengan ketidakhadiran para wakil rakyat, masyarakat mengecek satu persatu ruangan anggota dewan mulai dari ruangan pimpinan DPRD, Komisi I, fraksi-fraksi dan lainnya yang berkaitan.
Koordinator audiensi masyarakat Desa Tawang, Muhamad Satriana Ilham mengatakan, aksi tersebut merupakan tindak lanjut audiensi sebelumnya dengan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya yang dilaksanakan beberapa bulan lalu di Gedung Bupati.
Pada audiensi kali ini masyarakat Desa Tawang menuntut aparat yang berwenang segera memproses kasus dugaan korupsi itu, baik dari aparat penegak hukum (APH) maupun aparat pengawasan intern pemerintah (APIP).
“Kasus ini sudah bergulir hampir enam bulan dan belum ada kejelasan,” katanya kepada radartasik.com usai beraudiensi di Gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (8/2/2022) sore.
Selama enam bulan, kata dia, masyarakat Desa Tawang sudah berjuang dengan menempuh jalur hukum yang berlaku. Hanya saja belum ada kejelasan terkait dengan status hukum kepala desa yang diduga korupsi lebih dari satu miliar itu.
“Saat ini kepala desa tersebut secara tertulis masih menjabat karena belum ada pemberhentian dari Bupati Tasikmalaya. Namun secara tugas enam bulan tidak ada dan tidak hadir. Selama itu tugasnya dilaksanakan oleh Sekretaris Desa,” tutur Ilham.
Menurut Ilham, kasus yang sedang didorong masyarakat ke jalur hukum itu berkaitan dengan dugaan korupsi dari anggaran desa 2020-2021, termasuk dari pendapatan desa. “Total dari hitungan kami kepala Desa Tawang ini melakukan tindakan korupsi sebesar Rp 1,5 miliar. Itu merupakan hitungan kotor dari kami belum hitungan secara jelas dari Inspektorat,” ujarnya.
Ilham berharap DPRD Kabupaten Tasikmalaya bisa mendorong agar yang bersangkutan bisa segera diproses secara hukum. Khususnya Komisi I dan wakil rakyat dari Daerah Pilihan 5. “Kami mohon dorongannya dari anggota DPRD untuk persoalan ini bersama-sama dengan masyarakat,” tuturnya.
Menurut Ilham, masyarakat Desa Tawang sangat kecewa karena dalam audiensi tersebut tidak ada satu pun anggota DPRD yang menemuinya.
Kategori :