Radxartasik.com, KUNINGAN — Seorang nenek di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, menjadi korban aksi penipuan dengan modus vaksin Covid-19. Akibatnya korban yang bernama Hj Ecin Kuraesin (80) itu harus mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.
Dilansir dari Radar Kuningan, kejadian penipuan yang menimpa korban tersebut terjadi pada Sabtu (05/02/2022) lalu sekitar pukul 15.00 WIB di kediaman korban di Lingkungan Lamepayung, Kelurahan Kuningan, atau tepatnya di depan SMA Kosgoro.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi penipun itu berawalnya saat korban yang sedang berada di rumah didatangi 4 orang perempuan yang mengendarai kendaraan roda empat dengan nopol B 1490 UMA.
Saat itu kepada sang nenek, mereka mengaku dari tenaga kesehatan. Lantas oleh korban para pelaku diajak masuk ke dalam rumah.
Dalam obrolan dengan korban, para pelaku sempat menanyakan apakah korban telah mengikuti vaksinasi Covid-19 atau belum. Padahal pernyataan terserbut hanya upaya para pelaku untukl mengelabuhi korban saja.
Karena saat perhatian korban teralihkan, salah seorang pelaku masuk ke dalam kamar korban dan mengambil uang tunai sebesar Rp25,4 juta serta sejumlah perhiasan emas, yaitu berupa 1 buah gelang emas 10 gram dan 2 buah cincin emas 10 gram.
Akibat kejadian itu, korban menderita kerugian sekira Rp41,4 juta.
Sadar menjadi korban penipuan, nenek Ecin pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke ketua RT setempat dan dilaporkan ke Polsek Kuningan pada hari Minggu (06/02/2022) kemarin.
Atas laporan tersebut Unit Reskrim Polsek Kuningan dan Satreskrim Kuningan saat ini tengah melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku penipuan tersebut. (fik/rc)