radartasik.com, LELES— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut akan segera membangun Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di Kecamatan Leles. Pembangunan kawasan dilakukan untuk memberikan kemudahan bagi pengusaha rokok kecil di Kabupaten Garut, mulai dari tempat produksi, perizinan, kemudahan cukai, dan untuk mengurangi beredarnya rokok ilegal.
“Kita bangun KIHT untuk mencegah rokok ilegal masuk, sehingga bisa menumbuhkan industri rokok lokal Garut,” ujar Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Garut Nia Gania Karyana dalam keterangan tertulisnya, Jumat (4/2/2022).
Menurut dia, pengembangan KIHI perlu dilakukan di Kabupaten Garut. Sebab saat ini sudah banyak pelaku usaha kecil memproduksi rokok asli Garut. Di Kecamatan Leles. “Perusahaan ini sudah memproduksi rokok asli Garut dan sebentar lagi akan ekspor ke Jepang,” terangnya.
Dengan mulai menggeliatnya pelaku usaha di bidang tembakau, Gania mengaku optimis perekonomian masyarakat Kabupaten Garut akan semakin meningkat. “Semakin banyak rokok dibuat sebetulnya akan semakin meningkatkan ekonomi masyarakat, kita bangga dengan rokok Garut dan kita bangga dengan petani tembakau Garut. Sebab kalau petani tidak hidup rokok pun tidak ada,” tuturnya.
Ia berharap nantinya setelah KIHT dipusatkan dalam satu kawasan bisa menambah jumlah cukai dan mempermudah penegakan hukum di Kabupaten Garut terkait cukai. (yna)