radartasik.com, INDIHIANG - DPRD Kota Tasikmalaya meminta Pemkot tegas, dalam menyikapi keterlambatan pelaksanaan Gedung Poli RSUD dr Soekardjo. Sebab, selain program pembangunan itu merupakan salah satu dari 7 prioritas kegiatan yang dipantau Korsupgah KPK, pembangunan gedung juga sudah mengakibatkan gangguan terhadap aktivitas rumah sakit.
Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya Muslim MSi mengakui pembangunan tersebut tidak semata kesalahan atau kekurangan dari pelaksana program dalam hal ini perusahaan jasa konstruksi.
Menurutnya, dalam polemik mangkraknya pembangunan gedung poli di rumah sakit berpelat merah tersebut, juga perlu dilakukan penelaahan terhadap para pelaksana kegiatan di internal RSUD juga. Mengingat, apabila merujuk kalender tahun anggaran dan situasi dilanda pandemi Covid-19, berisiko dalam penyediaan bahan dan alat konstruksi mengingat terbatasnya produksi industri akibat PPKM kala itu.
“Jadi tentunya kegiatan itu sebelum digulirkan ditinjau dulu, direncanakan, dievaluasi atau review oleh berbagai pihak. Kenapa diloloskan, kemudian pengusul juga (RSUD) menyanggupi untuk merealisasikan kegiatan pembangunan sementara terjadi indikasi keterlambatan karena waktu yang terbilang mustahil,” tuturnya menegaskan.
Ketua DPC PDIP Kota Tasikmalaya tersebut meminta Wali Kota Tasikmalaya H Muhammad Yusuf bersikap tegas ketika hasil penelusuran Inspektorat telah diketahui. Meski, pada dasarnya kondisi yang terjadi saat ini akibat kesepakatan antara RSUD dan rekanan yang sudah menyanggupi kontrak untuk menggarap proyek struktur gedung 3 lantai dengan berbagai risiko. “Jadi saya tegaskan tidak serta-merta kesalahan juga dari pihak perusahaan, saya rasa ada juga unsur kelalaian dari Pemkot, apabila merunut kronologis pengadaan sejak awal,” analisisnya.
“Namun pemkot mesti tidak ragu melakukan penalti atau ketika pihak-pihak di Pemkot yang juga ditenggarai melakukan kelalaian ya harus diberikan ketegasan lah, sanksi atau apapun itu,” sambung Muslim.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya, Dede Muharam menambahkan kondisi RSUD saat ini terlanjur dirugikan dari berbagai aspek. Mulai dari pelayanan poli yang terbatas, karena gedung eksisting sudah dirubuhkan.
Sementara itu, Inspektur Kota Tasikmalaya H Budiaman Sanusi mengatakan pihaknya per Jumat 4 Februari 2022, terjun ke RSUD dr Soekardjo. Melaksanakan instruksi wali kota untuk menelusuri polemik yang terjadi pada pembangunan gedung poli.
Disinggung berapa lama target penelusuran sampai membuahkan hasil, Budiaman belum bisa memberikan kepastian. “Betul mulai hari ini (kemarin, Red) dilakukan penelusuran,” singkatnya. (igi)