Radartasik.com, JAKARTA — Bank Indonesia (BI) mengumumkan bahwa jumlah peserta BI-FAST bertambah sebanyak 21 bank dan satu lembaga nonbank. Dengan demikian, hingga Senin (31 Januari 2022), total peserta BI-FAST menjadi 43 lembaga.
Dilansir bi.go.id, implementasi BI-FAST bertujuan mewujudkan terciptanya layanan sistem pembayaran yang Cemumuah (Cepat, Mudah, Murah, Aman, Andal), untuk mengakselerasi pemulihan ekonomi dan mendorong pertumbuhan, serta inklusi ekonomi dan keuangan.
Ini daftar lembaga keuangan yang menjadi peserta BI-FAST per 21 Desember 2021 alias gelombang pertama:
1. Bank Tabungan Negara
2. Bank Tabungan Negara UUS
4. Bank Permata
5. Bank Permata UUS
6. Bank Mandiri
9. Bank CIMB Niaga
10. Bank CIMB Niaga UUS
11. Bank Centra Asia
13. Bank Mega
Kategori :