Berulah Seperti Debt Colector, Tarik Motor Warga Seenaknya, Oknum Polisi Ini Nyaris Dikeroyok Warga

Selasa 01-02-2022,09:20 WIB
Reporter : radi

R adartasik.com , PANDEGLANG - Gara-gara bertindak seperti seorang debt colector, yaitu melakukan penarikan sepeda motor seenaknya, seorang oknum polisi bernama Bripka Asep Nuroni ditangkap warga. 

Ia diamanakan warga bersama enam orang warga sipil lainnya yang menemani aksinya tersebut. Keenam warga sipil yang diamankan itu masing-masing bernama Dede Junaedi, Sapriin, Agus Fauzi Firdaus, Manus Ismanan, Purnomo, dan Bahtiar. 

Adapun peristiwa pengambilan paksa sepeda motor tersebut terjadi Sabtu pekan lalu sekitar pukul 08.30 WIB di Desa Sorongan, Kecamatan Cibaliung, Pandeglang. Korbannya adalah seorang pria bernama Arif. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun kejadian berawal ketika Bripka Asep dan kawan-kawannya yang mengaku anggota Polri hendak menarik roda dua milik Arif. Tapi, saat ditanya surat perintah tugas, Bripka Asep dan kawan-kawan tidak bisa menunjukkannya kartu tanda anggota. 

“Mengingat Bripka Asep Nuroni tidak dilengkapi surat perintah tugas, sehingga membuat warga setempat emosi dan mengepung serta berusaha melakukan pengeroyokan,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan kepada wartawan, Senin (31/01/2022). 

Alhasil Bripka Asep dan yang lain dibawa ke Sipropam Polres Pandeglang, Polda Banten. Bripka Asep dites urine dan hasilnya negatif. Mereka mengklaim melakukan penarikan motor milik Asep karena informasi dari seseorang bernama Sarta dan Aan yang menyebut Arif memakai motor diduga hasil curian. 

Bripka Asep diketahui merupakan anggota Subbagrenmin Ditreskrimum Polda Metro Jaya. “Menginformasikan saudara Arif dicurigai menggunakan motor hasil tindak pidana pencurian,” katanya. 

Kini Bripka Asep tengah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.(dhe/pojoksatu)

Tags :
Kategori :

Terkait