Lihat Aksi Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu Rp 15 Miliar di Exit Tol

Senin 31-01-2022,01:00 WIB
Reporter : ocean

radartasik.com,  LAMPUNG — Anggota Polres Mesuji menggagalkan upaya penyelundupan sabu senilai Rp 15 miliar ke Kabupaten OKI (Ogan Komering Ilir), Sumatera Selatan.

Penyergapan komplotan pengedar sabu tersebut terjadi di exit tol Simpang Pematang Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung, pada Sabtu 29 Januari 2022.

Polisi berhasil menyergap tiga pelaku penyelundupan sabu beserta barang bukti seberat 15 kilogram. Jika diuangkan senilai Rp 15 Miliar.

Kasatresnarkoba Polres Mesuji Iptu Nufi membenarkan peristiwa penyergapan tersebut. ”Iya benar,” kata Iptu Nufi saat dihubungi wartawan seperrti dikutip dari Radarlampung.co.id.

Nufi menjelaskan barang bukti Sabu dibawa menggunakan mobil Avanza berwarna hitam yang dibungkus menggunakan kemasan teh dan dimasukkan ke dalam tas.

”Untuk barang bukti yang kita dapat sabu seberat 15 kilogram dan tiga orang yang kita amankan. Penangkapan tersebut merupakan gabungan dari Polres Mesuji, PJR Induk dan anggota Polsek Mesuji, Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatera Selatan,” ujarnya.

Saat ini pihaknya masih mengembangkan barang bukti sabu senilai Rp 15 miliar tersebut.

Sementara Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo didampingi Wakapolres Mesuji Kompol Juli Sundara menambahkan penangkapan berawal dari informasi yang diberikan pihak BNN (Badan Narkotika Nasional).

”Setelah mendapat informasi, kami langsung menghadang di Exit Tol Simpang Pematang, dan berhasil mengamankan satu unit minibus jenis Avanza berikut 15 kilogram sabu sebagai barang bukti,” terang Juli.

Dari hasil pemeriksaan, sambung dia, sabu tersebut akan dibawa ke Kabupaten OKI, Sumatera Selatan. (Radar Lampung)
Tags :
Kategori :

Terkait