radartasik.com, KOTA TASIK — Sebanyak empat muda-mudi di Kota Tasikmalaya terpaksa diamankan Polisi saat pesta minuman keras (miras) di dalam sebuah mobil yang terparkir di tempat gelap, Sabtu (29/1/22) malam. Saat digeledah, petugas menemukan beberapa botol miras.
Ulah empat muda-mudi terdiri dari dua pria dan dua wanita yang pesta minuman keras di mobil itu terungkap saat petugas Polsek Indihiang, Polres Tasikmalaya Kota, melakukan patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di Jalan Mangkubumi-Indihiang (Mangin) Kecamatan Bungursari.
Saat didekati, petugas menemukan rmoat muda-mudi yang diduga sedang menggelar pesta minuman keras.
Setelah diminta keluar dan digeledah, petugas menemukan botol miras yang isinya baru saja dikonsumsi. Pengemudi mobil berdalih hanya dia dan teman pria yang menenggak minuman tersebut.
Meski demikian petugas tetap mengamankan empat muda-mudi tersebut lantaran berada di tempat yang tidak semestinya sambil berpesta minuman keras ketika pandemi virus corona. Mereka juga tidak menggunakan masker dalam satu mobil sangat rawan penyebaran Covid-19.
Kapolsek Indihiang Kompol Didik Rohim Hadi mengatakan, diamankannya empat muda-mudi yang sedang mabuk dalam mobil itu saat petugas tengah menggelar patroli malam.
“Ya Mereka diamankan anggota kami yang sedang patroli. Saat diamankan, mereka diduga sedang pesta miras,” kata Kompol Didik, Minggu (30/01/22).