Radartasik.com, LUMAJANG - Seorang remaja berusia 15 tahun di Kabupaten Lumajang diduga dicabuli 4 teman prianya secara bergilir pada Senin (24/01/2022) malam. Peristiwa itu terjadi saat korban dalam kondisi mabuk setelah dicekoki miras oplosan.
Pada awalnya, korban yang merupakan warga Kecamatan Lumajang tersebut berpamitan kepada orang tuanya untuk bertemu pacarnya, AFM beserta teman-teman prianya, yakni MFM, R, dan H.
Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Fajar Bangkit Utomo menjelaskan dugaan pencabulan tersebut pertama kali diketahui oleh dua warga yang sedang berniat mencari ikan. Keduanya tak sengaja melihat sekumpulan remaja duduk-duduk melingkar di balik semak-semak.
"Karena curiga dua warga ini langsung menggerebek mereka. MFM dan AFM berhasil ditangkap, tetapi yang dua berhasil kabur," kata Fajar, Jumat (28/01/2022).
Saat penggrebekan itu warga mendapati seorang gadis belia dalam kondisi tak sadarkan diri dengan kondisi rambut dan pakaiannya sudah acak-acakan.
Di lokasin juga warga menemukan botol alkohol medis berkadar 60 persen dan obat batuk cair dalam jumlah banyak. Para pelaku diduga kuat telah melakukan aksi pencabulan terhadap korban yang dalam kondisi mabuk berat.
"Warga langsung menelepon polisi. Dua pelaku yang tertangkap kami amankan, sementara korban dibawa ke rumah sakit," ujarnya.
Kondisi korban telah kembali pulih. Adapun, terduga pelaku pencabulan MFM dan AFM ditahan di yayasan panti rehabilitasi anak.
Fajar menjelaskan menegaskan kedua remaja tersebut bakal diproses secara hukum. Proses pencarian terhadap pelaku yang lain sedang berlangsung.
"Meski di bawah umur, tetapi pasalnya, kan, ada. Nanti pengadilan yang menentukan ditahan di lapas atau yayasan," ucapnya. (mcr26/jpnn)