Radartasik.com, PURWAKARTA — Gara-gara menolak ajakan rujuk yang diajukan mantan suaminya, Deni Wardhani Dewi Irmayanti (31), warga Desa Kertajaya Kecamatan Pasawahan Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat ini dibacok di bagian kepala dan leher belakang oleh mantan suaminya yang bernama Deni Wardhani.
Ironis aksi Deni membacok mantan istrinya itu dilakukan di depan anaknya sendiri yang saat itu hendak diantarakan ke sekolah oleh Dewi.
Akibat pembacokan itu, Dewi pun harus dilarikan ke RSUD Bayu Asih Purwakarta untuk mendapatkan perawatan intensif. Adapun Deni memilih kabur setelah perbuatannya diketahui oleh warga.
Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Arief Bastomy menjelaskan peristiwa penganiayaan atau pembacokan itu sendiri terjadi pada Senin (24/01/2022) lalu ketika korban hendak mengantarkan anaknya ke sekolah.
Saat itu korban dan anaknya tiba-tiba saja diadang oleh pelaku di tengah jalan. “Pelaku lalu menghampiri korban untuk berbicara,” ungkap AKP Arief, Rabu (26/01/2022).
Tidak lama kemudian, pelaku dan korban terlibat cekcok disusul bacokan menggunakan senjata tajam oleh pelaku ke arah tubuhb korban.
“Diduga ada ketersinggungan, sehingga pelaku nekat membacok wajah korban dan leher bagian belakangnya,” beber Kasat Reskrim..
Usai membacok mantan istrinya di depan anaknya sendiri, Deni pun langsung kabur. Beruntung, Dewi cepat dilarikan ke rumah sakit oleh warga sehingga nyawanya bisa diselamatkan.
Saat ini, korban masih menjalani perawatan intensif di RSUD Bayu Asih Purwakarta. Sedangkan Deni, yang diketahui seorang residivis kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang belum lama keluar dari penjara masih dalam pengejaran pihak kepolisian. (ruh/int/pojoksatu)