Radartasik.com — Sebelum peristiwa tragis yang menimpa Wiyanto Halim, ternyata dia sempat pamit pergi kepada penjaganya. Hal ini disampaikan kuasa hukum keluarga korban kasus pengeroyokan yang dituding mencuri mobil, Freddy Yoanes Patty.
Freddy menjelaskan, pria berusia 89 tahun tersebut di rumah tinggal bersama istri, perawat dan sopirnya di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan. Sedangkan kedua anaknya terpisah di tempat lain.
“Sore dia pamit sama suster yang jaga istri beliau. Istri beliau kan sudah tidak bisa berbuat apa-apa,” kata Freddy Yoanes Patty kepada wartawan dikutip dari jawapos.com, Rabu (26/1).
Kepada perawatnya, korban pamit untuk mengunjungi salah satu tanah miliknya yang tengah disewakan di wilayah Benda, Tangerang. “Pergi untuk bertemu satu orang itu yang nyewa tanah di Benda, Tangerang,” imbuh Freddy.
Pertemuan dengan penyewa tanah berlangsung hingga pukul 17.30 WIB. Kemudian keduanya pulang ke tempat masing-masing.
“Setelah itu tidak ada kabar apa-apa lagi. Nggak ada yang tahu, nggak ada kabar sama sekali. Paginya anaknya ditelepon sama suster bahwa ayahnya tidak pulang, dia (suster) kan di lantai 2 terus tidak merhatiin,” pungkasnya.
Sebelumnya, peristiwa penganiayaan menimpa seorang lansia berinisial HM, 89. Dia tewas mengenaskan usai dihakimi massa akibat dituduh sebagai pencuri mobil.
Peristiwa ini sempat viral di media sosial. Di dalam video terlihat jika mobil korban dikejar oleh seperda motor. Orang yang memvideokan terdengar meneriaki maling ke arah korban. (jpg/try)