radartasik.com, BANJAR — Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-P3A) Kota Banjar menanggapi kritik anggota Komisi I DPRD Cecep Dani Sufyan yang menyebut kasus penganiayaan ayah tiri kepada balita menampar program Banjar sebagai Kota Layak Anak (KLA).
Kepala Dinsos-P3A Kota Banjar Hj Suryamah diwakili Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Elin Arfiani menanggapi bahwa tolok ukur Kota Layak Anak bukan tidak ada atau zero kasus kekerasan dalam rumah tangga. Respons atau tindakan pemerintah dalam menangani korban KDRT juga bagian dari prasyarat menjadi KLA.
Menurut Elin Arfiani, kasus KDRT seperti fenomena gunung es, mencuat ke permukaan ketika kasus terungkap atau ada yang lapor. Namun kebanyakannya tidak melaporkan.
Salah satu upaya agar kasus KDRT tidak terjadi adalah dengan tindakan preventif. “Untuk pencegahan sendiri masih terkendala di lapangan sehingga perlu digerakkan lagi. Terlebih saat ini minim anggaran, dampak pandemi Covid-19,” tuturnya.
Elin Arfiani mengapresiasi jika ada keinginan dari masyarakat atau aktivis membentuk lembaga peduli perempuan dan anak. Namun pembentukan lembaga itu harus dikaji terlebih dahulu apakah bisa atau tidak. Termasuk pemerintah siap atau tidak mengalirkan anggarannya.
“Karena untuk lembaga mandiri sangat sulit jika tidak memiliki anggaran. Maka perlu dorongan dari pemerintah daerah agar bisa berjalan,” ujarnya. (Anto Sugiarto / radartasik.com)