radartasik.com - Ribuan Polisi Sektor (Polsek) yang berada di ratusan Polres di tanah air, kini tak bisa lagi melakukan penyidikan.
Korps Bhayangkara mengalihkan fokus tugas Polsek tersebut ke sisi memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
"1.062 polsek di 343 polres yang telah diubah kewenangannya hanya untuk pemeliharaan Kamtibmas, tidak melakukan penyidikan," ungkap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/01/22).
Jenderal Listyo menyampaikan, Polri telah meluncurkan aplikasi Binmas online system v2 demi mendukung kerja anggota polsek yang tak bisa lagi menyidik.
Pada 2021 digunakan oleh 38.189 personel atau 97,93 persen dari jumlah personel Bhabinkamtibmas secara keseluruhan sebanyak 38.995 polisi.
“Dalam aplikasi ini, pembina fungsi di tingkat Polda dan Mabes Polri dapat mengetahui permasalahan yang berkembang di lapangan,” tegas dia. (jpnn)