radartasik.com, INDIHIANG — Pemerintah Kota Tasikmalaya berencana memekarkan empat kelurahan yang dinilai sudah terlalu sibuk melayani masyarakat. Sebab jumlah rasio dan beban yang terlampau tinggi, bisa menghambat pelayanan dan pemerataan pembangunan kepada masyarakat.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kota Tasikmalaya, Apep Yosa menuturkan pihaknya sudah rampung melakukan kajian secara administratif, dalam upaya merealisasikan wacana tersebut.
Pihaknya berencana memekarkan empat kelurahan yakni Kotabaru Kecamatan Cibeureum, Sukamanah Kecamatan Cipedes, Linggajaya Kecamatan Mangkubumi dan Kersamenak Kecamatan Kawalu.
“Kami menyosialisasikannya kepada komisi I hasil kajian kami berkaitan rencana pemekaran ini, supaya bisa ditindaklanjuti dengan pengkajian dan pembahasan bersama agar bisa terealisasi,” ujar Apep saat rapat kerja di ruang rapat komisi, Kamis (20/1/2022).
Menurutnya, ukuran pelayanan saat ini sudah mulai berbasis hybrid, dimana ada pelayanan masih tatap muka juga mulai melakukan pendekatan digital. Pengimplementasian Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Apalagi, lanjut Apep, di kala pandemi pemerintah dituntut melakukan segala macam urusan dengan pembatasan tatap muka, memanfaatkan teknologi informasi. Kontan ekses pemekaran yakni kebutuhan SDM atau pegawai sedikit banyaknya bisa disiasati, supaya pelayanan masyarakat bisa lebih efektif efisien dalam menjangkau warga yang hendak mengakses pelayanan.
“Jadi konteks pelayanan atau stand by pejabat di ruang kerja atau tidak ke depan tentu tidak menjadi faktor ukuran pelayanan. Melainkan, beberapa urusan sudah bisa dilaksanakan via digital atau aplikasi,” jelas dia.
Camat Cibeureum Rahman MSi menuturkan pemekaran yang diusulkan terutama bagi Kelurahan Kotabaru bukan sebatas keinginan. Melainkan kebutuhan, dimana penyusunan wacana itu sudah muncul sejak Tahun 2015. Bahkan, lanjut dia, pada kesempatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) awal tahun ini, masyarakat kembali membuka wacana tersebut dikala layanan kelurahan terbilang keteteran untuk mengcover layanan warga yang begitu banyak.
Ia menceritakan SDM saat ini sudah mengalami efisiensi, dimana setiap kelurahan hanya memiliki 2 pejabat setaraf kepala seksi.
Padahal, masyarakat yang mesti dilayani terbilang over. Itu sangat terasa di kala pandemi Covid-19 yang berlangsung selama dua tahun terakhir.
“Pekerjaan semua terutama penanganan Covid-19 di sektor kewilayahan, bebannya tertumpu di kelurahan. Apalagi Tahun 2024 akan disibukan tahun politik, maka kita nilai sudah mendesak,” tutur Rahman.
Camat Cipedes Permana menuturkan hal serupa. Wilayahnya yang merupakan eks kota administratif (kotif) Kota Tasikmalaya, terbilang paling padat penduduk. Paling luas wilayahnya, sementara jumlah kelurahan masih terbilang sedikit.
“Maka dukungan OPD terkait sangat penting berkaitan penegasan batas wilayah, kesiapan perubahan administrasi kependudukan dan lainnya ketika wacana ini akan direalisasikan secepatnya,” harap Yuda.
Ate mengakui secara ideal rasio satu kelurahan itu melayani warga di kisaran 8 ribuan penduduk, beberapa kelurahan memang terlihat melampaui itu mulai dari 17 ribu penduduk bahkan lebih.
Kategori :