radartasik.com, KABUPATEN TASIKMALAYA — Wakil Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin mengomentari pernyataan anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan, yang meminta Jaksa Agung mengganti Kajati gara-gara memakai Bahasa Sunda saat rapat kerja beberapa hari lalu.
“Terus terang saya sebagai salah satu orang yang dilahirkan di Jawa Barat, tatar sunda dan saya sekolah di Pasundan, dan saya mengetahui betul bahasa Sunda ini yang kita cintai,” katanya kepada radartasik.com Rabu (19/1/2022).
Malah, sejak dulu zaman sekolah keislaman dan kesundaan itu selalu ditonjolkan hingga saat ini. Baik bertutur kata, perilaku, tentunya di dalam ruang lingkup di tengah masyarakat.
“Maka dengan adanya penyampaian Arteria Dahlan ini, sangat tersinggung sekali, bukan apa-apa, masa hanya karena satu kata dan dua kata disiapkan dalam rapat harus dipecat,” katanya.
Penggunaan bahasa Sunda dalam rapat itu bukan sebuah keburukan. “Kita selama ini tidak pernah mempersoalkan dari bahasa daerah lainnya. Misalnya orang Bali menggunakan istilah Bali itu tidak menjadi masalah. Begitu pun bahasa lainnya, kenapa ini pakai bahasa Sunda bisa sampai dipecat,” tuturnya.
Melihat dampaknya sekarang, Cecep Nurul Yakin berpikir itu menjadi pembelajaran bagi semua pihak, bahkan untuk Arteria Dahlan. “Saat ini sudah saatnya semua suku bangsa untuk bersama-sama menyemangati persaudaraan. Tentunya tidak boleh merasa diri superior,” ucapnya.
Wakil Bupati Tasikmalaya itu justru bangga dengan seseorang yang menunjukkan aslinya ketika ada rapat nasional, tentunya bisa diketahui asal bersangkutan.
Makanya Cecep Nurul Yakin menyayangkan dengan adanya peristiwa tersebut, ketika ada yang berbicara bahasa Sunda harus sampai dipecat. “Tentunya tindakan itu, bukan sekedar minta maaf kepada publik, tetapi harus diberikan pembelajaran tentang bagaimana saling menghargai sesama suku di negara tercinta ini,” tuturnya.
Menurut Cecep Nurul Yakin, Badan Kehormatan DPR RI harus turun tangan apalagi itu disampaikan di kantor DPR RI. “Dia hadir saat itu mewakili lembaga, bahkan mewakili fraksinya, bukan mewakili pribadi, kerja dong badan kehormatan DPR-nya,” kata dia. (ujg)