radartasik.com - Pernyataan Anggota DPR RI Arteria Dahlan, yang meminta Kejati Jabar dipecat karena berbahasa Sunda sebagian saat rapat mendapat kecaman berbagai pihak.
Berbagai pihak menilai, pernyataan Arteria Dahlan sebagai seorang politisi Partai PDI Perjuangan, rasis karena pernyataannya itu.
Presiden Kongres Pemuda Indonesia (KPI), Pitra Romadoni Nasution mengatakan, secara kaca mata hukum tak ada yang salah bila bahasa daerah digunakan dalam situasi rapat pemerintahan, termasuk rapat yang digelar Kejati Bandung.
“Tidak menyalahi (gunakan bahasa Sunda) saat rapat,” ucap Pitra saat dihubungi pojoksatu Rabu (19/01/22).
Pitra yang merupakan seorang pengacara ini belum punya rencana untuk membawa ulah Arteria itu ke ranah hukum.
Namun pihaknya tetap menunggu pengaduan dari orang sunda yang tak terima dengan ulah Arteria
“Iya bisa jadi (kita akan laporkan ke polisi) kalau ada pengaduan orang Sunda ke kita,” ujarnya.
Sebelumnya, politisi PDIP Arteria Dahlan meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk mengganti Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang bicara bahasa Sunda saat rapat.