Kemenag Butuh Tambahan Rp 1,5 Trilun untuk Penyelenggaraan Ibadah Haji 2022, Faktor Ini yang Buat Biaya Naik

Selasa 31-05-2022,06:00 WIB
Editor : Usep Saeffulloh

"Pemerintah Kerajaan Arab Saudi memberlakukan sistem paket layanan Masyair dengan besaran biaya per jemaah sebesar SAR5.656,87," sambung Menag. 

Di sisi lain, lanjut Menag, anggaran yang telah disepakati antara pemerintah dengan Komisi VIII DPR pada 13 April 2022 hanya sebesar SAR1.531,02  per jemaah. 

Sehingga, terjadi kekurangan sebesar SAR 4.125,02 per jemaah, atau secara keseluruhan sebesar SAR 380.516.587,42 atau dengan kurs SAR 1=Rp3.846,67 setara dengan Rp 1.463.721.741.330,89. 

Sementara itu, untuk Petugas Haji Daerah (PHD) dan Pembimbing KBIHU jumlah kekurangan anggaran sebesar SAR2.388.412,83 atau dengan kurs SAR1=Rp 3.846,67 setara dengan Rp 9.187.435.980,78.

Tambahan anggaran juga dibutuhkan untuk biaya Technical Landing Jemaah Embarkasi Surabaya yang harus mendarat dahulu di Bandara Soekarno Hatta. 

Anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp 25.733.232.000,00. 

Ada juga kebutuhan tambahan anggaran biaya selisih kurs sebesar Rp 19.279.594.400,00.

"Kami juga mengajukan anggaran untuk pelayanan kepada jemaah haji khusus yang menggunakan dana nilai manfaat setoran Bipih haji khusus sebesar Rp 9.321.913.000,00," ujar Menag Yaqut .

Dengan adanya tambahan kebutuhan anggaran tersebut, lanjut Yaqut, Kemenag telah menyampaikan surat kepada Ketua Komisi VIII DPR RI Nomor B-165/MA/KU.00/05/2022 tanggal 27 Mei 2022 perihal Usulan Tambahan Anggaran Operasional Haji Reguler dan Khusus Tahun 1443H/2022M.

"Semoga apa yang kita pikirkan dan lakukan senantiasa mendapatkan bimbingan dan ridha-Nya, serta dapat memberikan manfaat dan menjadi sumbangan berharga bagi peningkatan Penyelenggaraan Ibadah Haji pada khususnya dan kemakmuran bangsa dan negara pada umumnya. Aamiin, " ujarnya. (Disway)

 

Kategori :