PermenPAN-RB Pengadaan PPPK 2022 Telah Terbit, Honorer K2 dan Guru Lulus PG 2021 Diprioritaskan Melamar

Senin 30-05-2022,22:05 WIB
Editor : Radi Nurcahya

Selanjutnya dalam Pasal 6 dijabarkan, pelamar umum terdiri atas:

a. Lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan PPG di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi; dan Teknologi (Kemendikbudristek).

b. Pelamar yang terdaftar di Dapodik. (esy/jpnn)

Kategori :