radartasik.com, BANJAR — Lima anggota DPRD Banjar diduga dicatut namanya oleh salah satu oknum tenaga sukarelawan (sukwan) Sekretariat DPRD. Oknum sukwan itu meminjam uang sekitar Rp 100 juta kepada seseorang dengan dalih untuk keperluan anggota dewan.
Wakil Ketua DPRD Kota Banjar Tri Pamuji Rudianto membenarkan kejadian tersebut. Menurut Tri Pamuji, orang yang memberikan pinjaman itu sudah melaporkan kasus tersebut ke Polres Banjar. Korban merasa ditipu oleh pelaku.
Tri mengatakan, terkait ranah hukum, DPRD Banjar menyerahkan prosesnya ke pihak kepolisian. Ia berharap tak ada lagi kejadian serupa yang mengatasnamakan anggota dewan atau menjual nama dewan untuk kepentingan pribadi.
“Terkait dengan dicatutnya nama anggota DPRD, ini sudah menjadi hal tidak baik secara kelembagaan. Kejadian ini harus menjadi pembelajaran untuk semua pihak, terutama untuk pihak pemberi pinjaman uang agar tidak semudah itu mempercayai alasan seseorang yang mengatasnamakan anggota dewan,” katanya.
Dari sisi kelembagan, pihaknya juga akan melakukan langkah tegas kepada pelaku, karena perbuatannya sudah merugikan orang dan mencemari nama baik lembaga. Pihaknya akan mengambil langkah pemberhentian kerja.
“Statusnya sukwan. Tentu kami akan melakukan langkah tegas kepada yang bersangkutan, ini sudah tidak bisa ditolelir, sudah masuk ranah pidana, penipuan. Alasannya untuk dana talang anggota dewan. Padahal itu tidak benar,” kata Tri Pamuji.
Terpisah, Cecep Dani Sufyan, salah anggota dewan yang namanya dicatut mengaku kaget. Dia tidak pernah meminjam uang yang dimaksud. Menurutnya, pelaku yang mengatasnamakan dirinya meminjam uang dengan pinjaman berbunga sekitar Rp 4 sampai Rp 6 juta.
Kata dia, atas kejadian itu yang tercemar bukan hanya pribadi. Namun juga lembaga DPRD. Sebab, alasan pelaku meminjam uang itu dana talang keterlambatan pembayaran kepada anggota dewan.
Ia menyebut ada delapan anggota dewan yang dicatut namanya. Dari komisi I sebanyak dua orang, komisi II sebanyak 3 orang, komisi III sebanyak 3 orang. (cep)
Kategori :