Fokus Pembinaan Kader Pengawasan Partisipatif

Senin 30-05-2022,10:40 WIB
Editor : Andriansyah

Jadi jumlah peserta pemilih yang datang ke TPS tidak boleh lebih dari 500 orang. Dibatasi hanya 300 pemilih per TPS. Nah itu konsekuensinya ke sana.

”Itu kita berbicara ketika pandemi belum selesai untuk alat kesehatan. Kita baru ke penambahan TPS saja ya. Kemudian terjadi kenaikan inflasi dan penambahan jumlah TPS,” ucapnya. (rez)

Kategori :