radartasik.com, BANJAR — Dinas Perhubungan Kota Banjar memiliki target retribusi daerah sebesar Rp 1 miliar dari tiga sektor potensi untuk pendapatan asli daerah (PAD). Besaran target itu naik 10 persen dari tahun 2021.
“Naik 10 persen dari total tiga potensi retribusi dibawah Dishub, yakni dari retribusi parkir, kemudian dari Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) dan satu lagi dari izin trayek,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjar Ajat Sudrajat, Selasa (17/1/2022).
“Karena sebelumnya atau tahun lalu kita mendapat relaksasi untuk jumlah target retribusi akibat adanya pandemi Covid-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat,” kata dia.
Ajat berharap PAD dari retribusi parkir bisa meningkat dan kembali normal seperti sebelum terjadi pandemi Covid-19. Dimana saat itu capaian retribusi parkir bisa tembus Rp 1 miliar.
“Saat pandemi orang-orang kebanyakan diam di rumah, pusat-pusat perbelanjaan ditutup, kemudian titik-titik parkir yang biasanya ramai menjadi sepi. Sehingga dua tahun terakhir ini target parkir diturunkan,” katanya.
Sedangkan potensi yang sama dari parkir kendaraan yang jenisnya pajak daerah masih belum bisa diserap. Lantaran masih terbentur perizinan.
“Contoh parkir di RSUD, Baninza, PT KAI, Yogya Depstsore dan parkir khusus lainnya, itu masih nol rupiah untuk pajaknya, karena lokasi parkirnya sendiri belum berizin. Padahal dari potensi itu akan besar untuk menambah PAD, dari pajak parkir itu harusnya masuk 20 persen dari nilai bruto setiap bulannya, namun sayang belum bisa dilaksanakan karena semua belum memiliki izin,” kata Ajat. (cep)
Kategori :