Radartasik.com — Aiptu Antasari dan Bripka Mujiono, dua anggota Satuan Lalu Lintas Polrestabes Surabaya ini patut diacungi jempol. Kedua anggota yang tengah mengatur lalu lintas itu menggagalkan aksi penjambretan, setelah menendang motor penjambret hingga tersungkur.
Kedua penjambret AW dan AR gagal kabur setelah menjambret kalung milik HW di Jalan Putro Agung. Kedua tersangka berhasil dilumpuhkan Aiptu Antasari dan Bripka Mujiono, yang ikut mengejar bersama warga di Jalan Karang Asem.
Kedua tersangka menjambret korban HW saat berjalan di Jalan Putro Agung. Pelaku langsung tancap gas setelah mendapatkan target. Korban yang berteriak memantik reaksi warga hingga mengejar pelaku. Pengejaran itu mengarah ke Jalan Kapas Krampung tempat Aiptu Antasari dan Bripka Mujiono sedang mengatur lalu lintas.
Melihat aksi itu, kedua polisi lalu lintas tersebut ikut memburu tersangka. Motor pelaku ditendang ketika sampai di Jalan Karang Asem. AW dan AR pun tersungkur. Namun keduanya juga sempat berusaha melarikan diri setelah terjatuh. ”Tapi, berhasil dicegah oleh masyarakat,” kata Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Chandra.
Kedua pelaku langsung dievakuasi ke Mapolrestabes Surabaya dengan menggunakan motor polantas. ”Untuk keamanan. Karena massa yang datang semakin banyak,” tuturnya.
Dari pemeriksaan sementara, AW diketahui sebagai joki saat menjambret. AR adalah eksekutor yang menarik kalung korban. ”Dari modusnya, diduga pemain lama,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana. Dugaan itu dikuatkan temuan bahwa nopol motor yang dipakai menjambret palsu. ”Jadi, ada kemungkinan sudah disiapkan,” ujarnya. (jpg/try)