Radartasik.com — Kepala Unit Kepatuhan (Head of the Compliance Unit) WADA Emiliano Simonelli telah menandatangani surat yang memuat pencabutan sanksi Badan Anti-Doping Dunia (WADA) kepada Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI). Surat yang dikirimkan kepada LADI pada Jumat, 14 Januari 2022 itu, memastikan bahwa pencabutan sanksi akan dilakukan pada awal Februari mendatang.
“Berdasarkan surat resmi WADA yang dikirim Jumat terkait isu-isu terkait sanksi diberikan kepada Indonesia, mereka menyatakan bahwa per awal Februari sanksi ini akan dicabut,” kata Ketua Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Raja Sapta Oktohari dalam konferensi pers virtual dikutip dari Antara.
Okto yang merupakan Ketua Gugus Tugas Pembebasan Sanksi WADA melakukan konferensi pers bersama Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali. Pembebasan sanksi WADA terhadap LADI ini berlangsung relatif cepat.
Okto juga memastikan bahwa bendera Merah Putih bisa kembali berkibar. Indonesia juga bisa kembali menjadi tuan rumah ajang-ajang internasional pada 2022.
“Tapi apa yang disampaikan WADA ini bukan berarti kami bisa bekerja lebih santai. Diharapkan, ke depan, LADI bisa menjadi lembaga independen yang profesional dan dipercaya dan bisa memberi kontribusi bukan hanya di Indonesia, tetapi juga dunia,” imbuh Okto.
Menpora Zainudin Amali menambahkan bahwa WADA sudah sangat puas dengan apa yang dilakukan Indonesia.
“Insya Allah yang selama ini merisaukan kita semua sebagai warga bangsa, tentang pelarangan pengibaran bendera, maka mudah-mudahan kalau tidak ada aral melintang dan halangan-halangan lain, maka awal Februari (Merah Putih) sudah bisa berkibar,” kata Zainudin dikutip dari situs resmi Kemenpora. (antara/jpg)