Radartasik, BANJAR – Lapas Klas IIB Kota Banjar bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banjar menggelar perekaman data NIK warga binaan Lapas.
Kegiatannya dilaksanakan di Aula Lapas Banjar.
BACA JUGA: Hadiri Pelantikan Pengurus DPD Demokrat Jabar, Ridwan Kamil: Mari Bersinergi Bangun Jawa Barat
Kalapas Banjar Muhammad Maulana mengatakan perekaman E-KTP yang dilaksanakan sesuai surat Inspektorat Daerah Kota Banjar terkait pelaksanaan vaksinasi Covid-19.
“Pada saat pelaksanaan vaksinasi bagi warga binaan secara data sistem terdeteksi ada beberapa warga binaan yang tidak memiliki NIK, sehingga tidak bisa di-entry di aplikasi P-Care,” ungkap Maulana, Kamis (26/5/2022).
Menindaklanjuti hal tersebut pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Banjar.
“Alhamdulilah langsung dilaksanakan perekaman data NIK melalui sidik jari dan pindai retina mata kepada 23 warga binaan yang belum memiliki NIK,” ujarnya.
Menurutnya, sebagian besar warga binaan Lapas Banjar memang mutasi atau pindahan Lapas lain dari berbagai daerah, sehingga saat vaksinasi ada beberapa warga binaan yang belum melaksanakan perekaman E-KTP.
“Alhamdulilah dengan tim dari Disdukcapil Kota Banjar yang langsung dipimpin kadis, warga binaan kami sudah melakukan perekaman E-KTP,” katanya. (cep)