Menurutnya, pembagian STB gratis memang sepenuhnya domain pemerintah pusat. Namun Pemda Provinsi Jabar berperan memperbarui data DTKS dari kabupaten/kota untuk kemudian disetorkan ke Kominfo.
Meskipun tanggung jawab pusat, Pemda Provinsi Jabar tetap mengantisipasi jika terjadi ”bolong-bolong” dalam pembagian STB gratis.
”Saya sedang pikirkan untuk menyediakan stok STB gratis bagi warga miskin mengantisipasi ada yang tidak tercover oleh program pusat,” kata Ridwan Kamil. (rls)