Radartasik, JAKARTA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengumumkan adanya penambahan dua pasien pending classification hepatitis akut. Mereka berasal dari Banten dan Sulawesi Selatan.
Juru Bicara Kemenkes dr Mohammad Syahril menyatakan, dua pasien baru hepatitis itu menunjukkan hasil pemeriksaan SGOT dan SGPT di atas 1.000. Hal itu merupakan salah satu indikasi yang patut dicurigai anak tersebut terkena hepatitis akut.
Ditambah lagi pada pasien dari Banten, memiliki sejumlah gejala, seperti demam, mual, muntah, hilang nafsu makan, dan terdapat ruam.
Sedangkan untuk pasien dari Sulawesi yang berusia sekitar 8 tahun masih diidentifikasi lebih lanjut.
BACA JUGA:Gara-gara Tabrak Gerobak Jualan, Bang Jack Tewas Ditusuk Tukang Es Buah
"Yang saat ini kita lakukan terhadap. Kedua anak tersebut adalah pemeriksaan hepatitis A hingga E, " ujar Syahril seperti dikutip Jawapos.com, Selasa (24/05/2022).
Dia pun mengungkapkan saat ini sudah ada sepuluh rumah sakit rujukan yang memiliki reagen untuk pemeriksaan hepatitis E.
”Sebelumnya pemeriksaan hanya bisa di PMI untuk keperluan donor darah,” ungkapnya.
Terkait kasus hepatitis akut ini, Syahril mengakui jika pemerintah mulanya mendapat laporan 34 kasus yang memiliki gejala hepatitis akut. Namun dari serangkaian investigasi. Hasilnya, ada 15 pasien yang masih berstatus pending classification atau menunggu penyelidikan.
BACA JUGA:Ngeri! Pendiri Geng Motor Ini Tiap Ketemu Warga Langsung Bacok
Selain itu, ada satu orang pasien dari DKI Jakarta yang berstatus probable. Pasien probable ini sudah menjalani pemeriksaan hepatitis A dan E.
”Sekarang menunggu keputusan WHO,” ucapnya.
Untuk penanganan, Kemenkes telah menerbitkan surat keputusan Dirjen layanan kesehatan terkait tata laksana hepatitis akut pada anak yang belum diketahui penyebabnya. Dalam surat itu disebutkan, ada 19 rumah sakit yang ditunjuk untuk memberikan pelayanan jika ada anak usia 0 hingga 16 tahun yang memiliki gejala serupa hepatitis akut.
Dari sisi investigasi, Kemenkes harus cekatan. Sebab, ada dua kasus pending classification yang terdaftar sejak 8 hingga 14 Mei. Bahkan, satu pasien juga masih dinyatakan pending classification sejak terdaftar pada rentang 1 hingga 7 Mei.
BACA JUGA:Kena Tipu Rp 6,8 Juta, Niat Beli Mobil Mainan yang Datang Malah Batu dan Kaleng